Senin, 31 Oktober 2016

Makalah PPKN Tentang Hubungan Internasional

Rabu, 19 Oktober 2016


manajemen informatika politeknik negeri lampung

MAKALAH PPKN
HUBUNGAN INTERNASIONAL








NAMA : CINDY VITRIA
NPM : 16753009
PS : MANAJEMEN INFORMATIKA 1A








POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG
TA: 2016-2016



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayahnya sehingga kita dapat menyelesaikan makalah tentang Hubungan Internasional ini dengan baik.
Tugas ini saya susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2016-2017 dan untuk memperdalam pengetahuan tentang mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Sekian dari saya, saya ucapkan terima kasih kepada para pembaca yang sudah berkenan membaca makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua.
Bandar Lampng, 25 September 2016
PENULIS




CINDY VITRIA
16753009



DAFTAR ISI
BAB I....................................................................................................... 1
Pendahuluan.............................................................................................. 1
a.    Latar Belakang................................................................................ 1
b.    Rumusan Masalah............................................................................ 1
c.    Tujuan Penulisan.............................................................................. 1
BAB II..................................................................................................... 2
Pembahasan............................................................................................... 2
a.    Pengertian Hubungan Internasional................................................... 2
b.    Pentingnya Hubungan Internasional.................................................. 5
c.       Dampak Suatu  Negara yang Mengucilkan Diri dari Hubungan Internasional....... 5
d.      Contoh Hubungan Luar Negeri yang Dilakukan Indonesia.................................... 6
e.        Sarana Hubungan Internasional.............................................................................. 8
f.       Faktor-Faktor Penentu dalam Hubungan Internasional.......................................... 9
g.      Sarana Formal.......................................................................................................... 10
h.      Sarana Informal....................................................................................................... 10
i.        Diplomasi................................................................................................................. 11
j.        Ekonomi.................................................................................................................. 12
k.      Propoganda.............................................................................................................. 12
l.        Kekuatan Militer...................................................................................................... 12
m.    Pola Hubungan Antarbangsa................................................................................... 12
n.       Wujud, Sifat Dan Pola Hubungan Internasional.................................................... 15
o.      Bentuk-bentuk kerjasama antar Negara................................................................... 17
BAB III............................................................................................................................... 20
Penutup........................................................................................... 20
Kesimpulan...................................................................................... 20
Saran............................................................................................... 20
BAB I
 PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia adalah makhluk individu, makhluk social, dan ciptaan Tuhan.Ketiga sifat ini tidak dapat dipisahkan karena ketiganya merupakan satu kesatuan yang bulat.
Manusia dengan daya penalarannya akan dapat mengatasi masalah yang dihadapinya apabila bejerja sama dengan manusia lainnya. Dalam melakukan partisipasi atau bekerja sama dengan manusia lainnya, manusia memfusikan daya nalarnya untuk memenuhi kebutuhan bersama.
Manusia sebagai makhluk social tentunya memerlukandan memebentuk berbagai persekutuan hidup untuk menjaga kelansungannya.Hidup manusia berkelompok-kelompok dalam berbagai suku, daerah, ras, dan bangsa. Sudah menjadi sifat alamiah bahwa hidup berkelompoknya manusia hanya akan berlangsung dalam suasana saling menghormati, dan saling bekerja sama.

B.     Rumusan masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Jelaskan pengertian hubungan internasional
2. Apa arti penting hubungan internasional
3. Apa sarana-sarana hubungan internasional bagi suatu negara
                                                                                        
C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dalam makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian hubungan internasional
2. Untuk mengetahui arti penting hubungan internasional
3. Untuk mengetahui sarana-sarana hubungan internasional bagi suatu Negara




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hubungan Internasional
1.      Pengertian Hubungan Internasioan secara Umum
Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang hubungan internasional, kita harus memahami terlebih dahulu pengertian hubungan internasional itu sendiri.
Hubungan internasional secara sederhana diartikan segagai hubungan antar bangsa, baik antara negara dengan negara, antara negara dengan individu/badan hukum, antara warga negara yang satu dan warga negara yang lain.
Dalam UU No. 37 tahun 1999, hubungan internasional disebut dengan hubungan luar negeri, yaitu setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah ditingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.
Dalam Rencana Strategis ( Renstra ) Politik luar negeri RI, ditegaskan bahwa Hubungan Internasional adalah hubungan antar bangsa dengan segala aspeknya. Hubungan internasional dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan ini dalam Encyclopedia Americana, dilihat sebagai hubungan politis, budaya, ekonomi ataupun hankam.
Hubungan internasional telah ada sejak dahulu. Berkembang dari pola yang masih Negara hingga sekarang dengan  pola yang modern dengan melibatkan kepentingan antar negara , namun saat ini hubungan internasional tidak hanya terbatas pada kajian interaksi antar negara tetapi telah berkembang yang secara garis besar dapat dibagi menjadi dua. Pertama high politics issues yaitu isu-isu yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup Negara, dalam kategori ini terdapat isu-isu seperti perdagangan obat-obatan terlarang, peredaran senjata gelap, penyeludupan manusia, kejahatan terorganisir lintas batas Negara, dll.
2. Pengertian Hubungan Internasioanal Menurut Para Ahli
Beberapa ahli mengemukakan pengertian hubungan internasional sebagai berikut :
1. Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik Negara itu kompone-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
2. Warsito Sunaryo
Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan social tertentu biasa diartikan sebagai negara, bangsa, maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
3. Charles A.M.C.Clelland
Hubungan internasioanal adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
4. Hugo de Groot
Hubungan internasional didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara.
5. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H.
Hubungan internasional merupakan hubungan antar bangsa dan berkembang pula kebiasaan-kebiasaan atau peraturan-peraturan hukum yang merupakan kesepakatan bersama.
6. J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas Negara
7. Couloumbis dan Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan negara-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social
8. Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.

9. Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.
10. Drs.R.Soeprapto
Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.
11. Anonymous
Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern egara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan negara-aktor non states seper ti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau egara.
12. Para Tradisionalis
Hubungan internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.
13. Drs.R Soeprapto
Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan negara-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.
14. Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.
15. Kenneth W.Thompson
Hubungan internasional adalah studi tentang rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.
      
B. Pentingnya Hubungan Internasional
Secara kodrati, manusia tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri. Maka manusia akan mengadakan kerja sama. Bagi suatu negara hubungan dan kerjasama internasional sangat penting karena ;
1. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa bantuan orang lain.
2. Adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia.
Suatu negara dapat mengadakan kerjasama antar negara atau hubungan internasional, bila telah diakui kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de yure oleh negara lain. Hubungan kerjasama antar negara diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi/keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional. Hubungan internasional sangat diperlukan untuk :
a. Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan negara lain.
b. Mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan, atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda diantara bangsa dan  negara yang berbeda.
c. Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab, cintai damai dan bepegang pada nilai-nilai etik dalam pergaulan antar bangsa.
d. Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antar bangsa.
e. Membantu bangsa lain yang terancam keberadaanya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki.
f. Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan social.
g. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara, kelangsungan keberadaan dan
kehadirannya di tengah bangsa-bangsa lain.

C. Dampak Suatu Negara yang Mengucilkan Diri dari Hubungan Internasional
Apabila suatu  negara mengucilkan diri dari hubungan internasional maka akan berakibat antara lain :
1. Jauh dari pergaulan antarbangsa.
2. Menghambat pencapaian tujuan nasionalnya.
3. Tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapai di berbagai bidang kehidupan.
4. Ketinggalan zaman atau sulit menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman yang sudah memasuki era globalisasi.
5. Tidak mampu memenuhi semua kebutuhan hidupnya.
6. Masyarakatnya statis dan sulit berkembang
7. Timbulnya segala macam ancaman ( tidak aman )
8. Organisasi internasional tidak akan peduli terhadap masalah yang timbul dalam egara tersebut.
9. Diberhentikannya bantuan dari egara-negara atau bangsa-bangsa terhadap egara tersebut.
D. Contoh Hubungan Luar Negeri yang Dilakukan Indonesia1.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Malaysia
Hubungan di bidang ekonomi : pihak Malaysia banyak yang menanamkan investasinya di Indonesia. Sehingga dapat mengurangi pengangguran di Indonesia. Bentuk investasi itu misalnya dengan adanya industri perkebunan kelapa sawit. Selain itu, banyak tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan di Malaysia sebagai petugas medis, pekerja bangunan serta tenaga Negara. Hal tersebut tentu sangat menguntungkan kedua belah pihak.
Dampak positif :
– Memperluas lapangan kerja di Indonesia
– Indonesia mendapatkan  pemasukan negara
Dampak negara :
– Jika perjanjian dilanggar oleh salah satu pihak, maka dapat menimbulkan perselisihan.
2.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Jepang
Hubungan di bidang perdagangan : Bagi Indonesia, Jepang  merupakan negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia. Ekspor Indonesia ke Jepang bernilai US$ 23.6 milyar (statistic Pemerintah RI), sedangkan impor Indonesia dari Jepang adalah US$ 6.3 milyar sehingga bagi Jepang mengalami surplus besar impor dari Indonesi (tahun 2007).
Komoditi penting yang diimpor Jepang dari Indonesia adalah minyak, gas alam cair, batubara, hasil tambang, udang, tekstil dan produk tekstil, dll. Sedangkan barang-barang yang diekspor Jepang ke Indonesia ialah mesin-mesin dan suku cadang, produk negara dan  kimia, baja, perlengkapan listrik, mesin alat transportasi dan suku-cadang mobil.
Dampak hubungan Indonesia dengan Jepang :
Dampak positif :
– Barang-barang yang belum bisa diproduksi oleh Indonesia dapat diimpor dari Jepang dan juga sebaliknya.
– Indonesia memperoleh devisa berkat hubungan dagang antar kedua negara.
Dampak negara :
– Kreatifitas bangsa Indonesia tidak dapat berkembang secara baik.
3.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Thailand
Dalam bidang pendidikan : Melalui ASEAN University Networks, Indonesia dan Thailand  telah bekerjasama dalam bidang pendidikan.
Dampak positif :
– Menambah pengetahuan para siswa diantara negara tersebut.
– Mempererat hubungan antar siswa negara tersebut.
Dampak negara :
– Adanya penyalahgunaan ilmu.
4.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Norwegia
Hubungan di bidang  negara : salah satunya bekerja dengan pertamina. Latar belakangnya adalah Norwegia tertarik untuk mengembangkan teknologi baru dalam bidang migas. Sedangkan di sisi lain Indonesia saat ini membutuhkan investasi untuk meningkatkan eksplorasi dan produk migas. Sehingga terjadilah hubungann kerja sama antara Indonesia dan Norwegia.
Dampak positif :
– Indonesia mendapatkan tenaga ahli dan teknologi yang diperuntukkan mengeksplorasi hasil minyak dan gas di Indonesia.
Dampak negara :
– Jika perhitungan ekonomi antara kedua negara tidak tertata maka dapat menimbulkan kekacauan.
– Jika eksplorasi dilakukan secara berlebihan, maka lingkungan Indonesia akan  rusak.
5.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Korea
Dampak positif :
– Memacu negara Indonesia untuk lebih berkembang dari egara lainnya di asia, karena selain Jepang, ada negara lain di asia bisa sukses.
– Penghematan harga, dimana kualitas barang dari korea tidak terlalu mahal dan sudah diakui dunia.
Dampak negara :
– Kurangnya kita dalam mempelajari budaya kita sendiri, karena budaya Korea yang merambah dan menggantikan budaya .
– Rasa nasionalisme berkurang.
6.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Australia
Australia berkomitmen untuk membantu pemerintah Indonesia dalam bidang kesehatan. Australia membantu memperkuat kapasitas Indonesia dalam menangani kasus HIV/AIDS melalui program kemitraan senilai 100 juta dolar Australia atau sekitar Rp 800 miliar. Selain itu, saat ini juga telah terjalin kemitraan antara Australia dan Indonesia di dalam penanggulangan penyakit mata di Indonesia, khususnya Bali. Hal ini ditunjukan dengan itikad baik kedua  negara membangaun Pusat Mata Australia-Bali, di Denpasar,Bali. Pusat Mata itu sendiri telah diresmikan pada tanggal 27 Juli 2007 oleh pemimpin kedua negara.
Dampak hubungan kedua egara tersebut ialah :
Dampak positif :
– Dapat mengadakan pertukaran ilmu tentang kesehatan antar kedua negara tersebut.
– Saling melengkapi kebutuhan kesehatan antar kedua negara tersebut.
Dampak  negara :
– Memburuknya hubungan Australia dan Indonesia akan membawa dampak paling buruk bagi negara bagian Northen Territory (NT) yang berpusat di Darwin.
E. Sarana Hubungan Internasional
Suatu hubungan antarbangsa dan negara akan dapat berlangsung dengan baik apabila terdapat pedoman-pedoman yang menjadi landasan berpijak. Pedoman-pedoman internasional, harus dipatuhi pihak-pihak yang mengadakan hubungan baik tertulis maupun tidak tertulis. Beberapa sarana penting dalam  membangun hubungan internasional adalah sebagai berikut :
a.       Asas-Asas dalam Hubungan Internasional
Menurut hugo de groot, bahwa dalam hubungan internasional asas persamaan derajat merupakan dasar yang menjadi kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua egara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri di dalamnya. Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga egara masing-masing.
Ada 3 (tiga) asas dalam hubungan internasional yang antara satu dengan lainnyan saling mempengaruhi :
1.      Asas  teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan egara atas daerahnya. Menurut asas ini, egara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap semua barang atau orang yang berada  di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing (internasional) sepenuhnya.
2.      Asas kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan egara untuk warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara di manapun ia berada, tetap menapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan. Artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara asing.
3.      Asas kepentingan umum
Asas ini didasarkan pada wewenang  negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
Apabila ketiga asas ini tidak diperhatikan, akan timbul kekacauan hukum dalam hubungan antar bangsa (internasional). Oleh sebab itu, antara satu negara dengan negara lain perlua ada hubungan yang teratur dan tertib dalam bentuk hukum internasional. Walaupun demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan pertikaian-pertikaian yang perlu dipecahkan. Misalnya persoalan dwi-kewarganegaraan, batas-batas negara, wajib militer dan wajib pajak.

F. Faktor-Faktor Penentu dalam Hubungan Internasional
a.   Kekuatan nasional (national power)
b.   Jumlah penduduk
c.   Sumber daya
d.   Letak geografis
      Berdasarkan faktor-faktor tersebut, dapat dipahami bagaimana suatu negara mengadakan hubungan internasional.
      Pertama    :     Jika suatu negara telah memiliki 4 faktor kekuatan tersebut dengan baik, mereka relatif longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional.
      Kedua        :     Namun bila suatu negara yang memiliki 4 faktor kekutan tersebut lemah, mereka harus mengadakan hubungan internasional.      
G. Sarana Formal
      Disebut demikian karena dimiliki setiap negara dan terikat pada aturan dan prosedur yang baku, baik secara nasional, maupun internasional. Sarana hubungan internasional yang formal itu meliputi :
a.   Depatemen luar negeri
b.   Perwakilan diplomatik
c.   Perwakilan konsuler 
H. Sarana Informal
      Disebut demikian karena penggunaannya tidak dimonopoli negara, ruang geraknya bebas bagi semua pelaku, memiliki aturan dan prosedur yang sangat luwes, baik nasional maupun internasional. Sarana hubungan internasional yang informal itu meliputi :
b.      Alat komunikasi canggih
      Bila memilki sarana, kita dapat melakukan hubungan internasional. Sarana yang harus kita miliki adalah alat komunikasi canggi, bisa berupa telepon kabel, ponsel, internet, dan sebagainya. Dengan sarana-sarana tersebut kita dapat berkomunikasi dengan orang tua, saudara, sahabat, kenalan dan lain-lainnya.
      b.   Pertandingan olahraga internasional
      Saat ini penyelenggaraan pertandingan olahraga internasional semakin sering. Penyebabnya adalah perkembangan olahraga itu sendiri. Hampir setiap cabang olahraga memiliki perserta dari berbagai negara di dunia. Berbagai bangsa bertemu dan terjadilah hubungan internasional melalui olahraga yang bersangkutan.
      c.   Sarana informal lainnya
      Setiap tahunnya banyak orang Indonesia pergi ke Mekkah di Arab Saudi untuk melakukan umrah maupun haji. Ketika orang Indonesia menunaikan ibadah umrah dan haji di Mekkah, mereka juga melakukan hubungan dengan orang-orang dari berbagai negara di dunia. Bisa disebut mereka melakukan hubungan internasional. Ada juga orang Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk bekerja, menempuh pendidikan, dan berwisata. Dalam hal ini, pekerjaan, pendidikan, dan pariwisata menjadi sarana informal hubungan internasional.
Menurut J. Frankel (1980) :
ada berbagai sarana yang dapat dipergunakan oleh egara-negara dalam melakukan hubungan internasional, yaitu: diplomasi, ekonomi ,propaganda dan militer.
I. Diplomasi
Diplomasi merupakan seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu Negara dalam hubungannya dengan bangsa dan egara lain. Diplomasi dapat bersifat bilateral (melibatkan dua egara) atau multilateral (melibatkan lebih dari dua egara). Instrumen diplomasi ada dua yaitu deplu yang berkedudukan di ibukota egara, merupakan “otak”nya dan perwakilan negara yang berkedudukan di ibu kota negara penerima yang merupakan “panca indera dan penyambung lidahnya.”
Dalam mewakili negara dan bangsanya, seorang diplomat memiliki tiga fungsi dasar yaitu sebagai negara, sebagai wakil yuridis yang sah sesuai hukum internasional dan sebagai perwakilan politik.
Sedangkan tugas seorang diplomat dapat dibagi menjadi empat fase pokok diplomasi, yaitu: perwakilan (representation), perundingan (negotiation), laporan (reporting) dan perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga negaranya di luar negeri.
Diplomat mempunyai tiga fungsi dasar dalam  mewakili Negara dan bangsa
1.    Sebagai lambang
2.    Sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional
3.    Sebagai perwakilan negara
Tugas diplomat dibagi menjadi 4 fase, yaitu :
1.    Perwakilan (representation)
2.    Perundingan (negotiation)
3.    Laporan (reporting)
4.    Perlindungan kepentingan bangsa, Negara, dan warga negaranya di luar negeri


J. Ekonomi
*                  Hubungan internasional melalui sarana ekonomi tidak mutlak dilakukan oleh pemerintah, swasta pun dapat berperanan besar, baik selama masa damai maupun dalam situasi perang. Semua neegaraerlibat dalam hubungan ekonomi untuk mendapatkan barang yang tidak dapat diproduksinya sendiri. Keuntungan lainnya dari perdagangan internasional adalah diperolehnya suatu barang melalui sistem produksi yang paling efisien dan murah.

* K. Propaganda
    Propaganda adalah usaha sistematis untuk mempengaruhi pikiran, emosi dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Ada dua hal yang membedakan diplomasi dan propaganda:
1.    Propaganda ditujukan kepada rakyat neegaraersebut, bukan pemerintahnya.
2.    Propaganda dilakukan hanya demi kepentingan neegaraembuat propaganda.

* L. Kekuatan Militer dan Perang
Berlawanan dengan ekonomi, bidang militer benar-benar dikuasai oleh pemerintah. Bidang militer sangat mempengaruhi diplomasi karena memiliki kekuatan militer yang tangguh akan menambah rasa percaya diri, sehingga bisa mengabaikan ancaman-ancaman dan tekanan lawan yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya. Kekuatan militer diperlihatkan dalam parade militer di hari-hari nasional untuk menggertak dan memperingatkan neegaraegara lawan sehingga perang dapat dihindarkan. Perang adalah pilihan terakhir.

M.   Pola Hubungan Antarbangsa
Ada tiga macam pola hubungan antar bangsa, yaitu:
penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain, ketergantungan suatu bangsa atas bangsa lain dan hubungan sama derajat.
*    A. Pola Penjajahan:
Penjajahan pada hakekatnya adalah penghisapan oleh suatu bangsa atas bangsa lain yang ditimbulkan oleh perkembangan paham kapitalis, di mana neegaraenjajah membutuhkan bahan mentah bagi industrinya dan juga pasar bagi hasil industrinya. Inti dari penjajahan ini adalah penguasaan wilayah bangsa lain.
*    B. Pola Ketergantungan:
Umumnya terjadi pada negara berkembang yang karena kekurangan modal dan tekhnologi untuk membangun negaranya, terpaksa mengandalkan bantuan  Negara negara maju yang akhirnya mengakibatkan ketergantungan pada Negara negara maju tersebut. Pola hubungan ini dikenal sebagai neo-kolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).
*    C. Pola Hubungan Sama Derajat:
Pola hubungan ini sangat sulit diwujudkan, namun merupakan pola hubungan yang paling ideal karena berusaha mewujudkan kesejahteraan bersama, sesuai dengan jiwa sila kedua Pancasila, yang menuntut  penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang  bentuk  Negara ataupun sistem pemerintahannya. Politik luar negeri bebas aktif yang kita pilih menghindarkan bangsa kita jatuh ke paham kebangsaan yang sempit atau Chauvinisme yang mengagung-agungkan bangsa sendiri namun memandang rendah bangsa lain. Juga menghindarkan pahamKosmopolitisme yang memandang seluruh dunia sebagai negeri yang satu dan sama sehingga mengabaikan negeri sendiri.
Dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif ini bangsa Indonesia menjalin pergaulan dan kerjasama antar bangsa, dipimpin oleh presiden sebagai kepala Negara alam melakukan kerjasama dan hubungan internasional ini presiden dibantu oleh departemen luar negeri yang dipimpin seorang menteri luar negeri, para duta dan konsul yang diangkat presiden untuk Negara negara lain serta duta-duta dan konsul-konsul Negara lain yang diterima oleh presiden. Hak mengangkat duta dan konsul ini sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Dasar 1945 dipegang oleh presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Dalam menerima duta dan konsul Negara lain, presiden juga harus meminta persetujuan dari kepala Negara asal duta dan konsul tersebut dalam bentuk Surat Kepercayaan.
Oleh karena itu nasionalisme bangsa Negara tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lain. Kosmopolitisme adalah pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri sendiri ) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
Itulah sebabnya bangsa miemilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti :
1. Banga Indonesia bebas bergaul dengan bangsa manapun.
2. Dalam pergaulan itu bangsatidak Intervensi atau tidak mencampuri urusan dalam negeri.
3. Dalam pergaulan itu terjadi saling menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
2. Landasan dan Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia
a. Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan ideal Pancasila, landasan kostitusiona lUUD 1945, dan landasan operasional Tap MPR tentang GBHN, UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri , Keppres, Peraturan Menteri.
·         Pengertian Politik Luar Negeri
Menurut Sumpena Prawirasaputra, politik luar negeri adalah sekumpulan kebijakan suatu neegara untuk mengatur hubungan-hubungan luar negerinya, yang merupakan bagian dari kebijakan  nasional dan semata-mata untuk mengabdi kepada kepentingan nasional.
Menurut UU No. 37 Tahun 1999, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan dengan neegaraain, organisasi internasional, serta subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Prinsip-prinsip politik luar negeri Bebas-Aktif :
Bebas, bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasionalnya. Aktif, aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia, ketertiban dunia, serta menciptakan keadilan sosial.

Ø  Perwakilan Negara di Luar Negeri :
A.    Perwakilan Diplomatik :
Adalah lembaga kenegaraan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan politik dengan Negara lain. Tugas ini dilakukan oleh perangkat dinegara  meliputi duta besar, duta, kuasa usaha dan atase-atase.
Dalam praktik internasional ada dua jenis perwakilan dinegara.
1. Kedutaan Besar, yang ditugaskan tetap pada suatu Negara tertentu untuk saling memberikan hubungan rutin antar Negara tersebut.
2. Perutusan Tetap, yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional (PBB)
B.Tingkatan dan Kepangkatan Perwakilan Diplomatik :
Tingkatan dan kepangkatan perwakilan diNegara menurut Kongres di Aachen tahun 1918 sbb :
1. Duta Besar ( Ambassador) adalah tingkatan tertinggi dalam perwakilan, duta Besar memiliki kekuasaan penuh dan luar biasa dan ditempatkan pada Negara yang punya hubungan erat. Dalam beberapa hal seorang duta besar dapat memutuskan sesuatu yang menyangkut negaranya tanpa berkonsultasi dengan kepala negaranya terlebih dahulu.
2. Duta (Gerzant) adalah setingkat lebih rendah dari duta besar, biasanya ditempatkan pada Negara yang tidak banyak hubungan dan derajat kereratan hubungan lebih rendah dari pada negar yaang mengirim duta besar. Segala persoalan. Segala persoalan yang menyangkut ke dua Negara seorang duta harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah negaranya.
3. Menteri Presiden (Minister President) adalah mereka yang tidak dianggab sebagai wakil kepala Negara tetapi hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan negaranya.
4. Kuasa Usaha (Charge D’affair), kuasa usaha tidak diperbantukan kepada kepala Negara tetapi kepada menteri luar negeri negara.
5. Atase-atase, adalah tenaga ahli kedutaan, ada atase militer. atase perekonomian, atase pendidikan dan kebudayaan, dll.

N. WUJUD, SIFAT DAN POLA HUBUNGAN INTERNASIONAL

1.      Wujud Hubungan Internasional adalah sebagai berikut :

a.      Individual ( turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka ).
b.      Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
c.        Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).

2.Sifat Hubungan Inernasional adalah sebagai berikut :

a. Persahabatan
b. Persengketaan
c. Permusuhan
d. Peperangan

3.Pola Hubungan Internasional adalah sebagai berikut :

a.         Penjajahan: bangsa yang satu menghisap bangsa lain yang disebabkan oleh perkembangan kapitalisme.  Kapitalisme membutuhkan bahan mentah bagi industri dalam negeri, oleh karena bahan mentah itu banyak diluar negeri maka timbul kehendak untuk menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap kekayaan bangsa lain itu.
b.         Saling ketergantungan : hubungan ini terjadi antara negara-negara yang belum berkembang  (negara-negara dunia ke tiga ) dengan negara maju.  Negara baru merdeka atau negara berkembang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya mereka melakukan hubungan ekonomi , mengembangkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global.  Namun mereka tidak memiliki modal dan tekhnologi, maka negara tadi bergantung kepada modal dan tekhnologi negara maju. Pola hubungan ini dekat dengan neo- kolonoalisme, yaitu usaha menguasai negara lain atas bidang ekonomi, kebudayaan, idiologi atau kemiliteran  negara atau kawasan tertentu tapi dengan cara mengindahkan proforma kemerdekaan politis.
c.         Sama derajat anatar bangsa : hubungan ini dilakukan dalam rangka kerjasama dalam rangka untuk mewujutkan kesejahteraan mereka.  Pola hubungan ini sulit dilakukan terutama oleh negara-negara atau bangsa-bangsa yang serba ketinggalan  dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber daya manusianya.
Terkait dengan hubungan sama derajat sila kedua Pancasila mengajarkan bahwa hubungan antar negara atau antar bangsa harus bertolak pada kodrat manusia.  Dalam Pancasila kodrat manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan YME yang merdeka dan sama derajatnya.  Oleh karena itu hubungan antar bangsa harus diwarnai dengan penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat, tapa memandang idiologi, bentuk negara dan sistem pemerintahan dari negara lain itu.
            Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lain Kosmopolitismeadalah pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri sendiri ) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
            Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti:
       Indonesia bebas bergaul denagn bangsa manapun.
a.       dalam pergaulan itu bangsa indonesia tidak Intervensiatau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
b.        dalam pergaulan itu terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
Aktif berarti:
       Indonesia aktif bekerjasama dengan bangsa lain untuk perdamaian dunia
a.      bangsa indonesia  aktif membela bangsa yang terancam keberadaan dan kedaulatannya atas dasar persamaan derajat tidak termasuk intervensi.
b.       Dalam pelaksanaan kerjasama  dan hubungan Internasional Presiden sebagai kepala negara dibantu oleh Menteri dan Departemen Luar Negeri serta dibantu oleh para Duta dan Konsul yang diangkat oleh Presiden dan dibantu oleh Duta dan Konsul Negara lain yang diterimanya.  Pengankatan Duta dan Konsul serta penerimaan Duta dan Konsulk negara lain  telah diatur dalam pasal 13 UUD 1945, yang berbunyi :
        Ayat 1  Presiden mengangkat duta dan konsul
         Ayat 2  Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
         Ayat 3  Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan  pertimbangan DPR.

O. Bentuk-bentuk kerjasama antarnegara
Dapat digolongkan sebagai berikut :

1.      Kerja Sama Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja sama antar dua negaraMisalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan neegaraitra. Pemerintah Indonesia sendiri telah mentandatangani perjanjian perdagangan dan ekonomi di Kawasan Asia Pasifik dengan 14 negara, di Afrika dan Timur Tengah dengan 10 negara, di Eropa Timur dengan 9 negar, di Eropa Barat dengan 12 negara dan di Amerika Latin dengan 7 negara.

2.      Kerja Sama Regional
Kerja sama regional merupakan kerja sama antara Negara negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara Negara  suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi neegaraerta berdasarkan alegaraistoris, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran. Contoh-contoh bentuk kerja sama semacam ini, antara lain:
a.      ASEAN
ASEAN (Association of South East Asia Nations) atau Perbara (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967. Pembentukan kerja sama ini ditandai dengan Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967, yang ditandatangani oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri, yaitu:
         Adam Malik – Menteri Luar Negeri Indonesia.
         Thanat Khoman – Menteri Luar Negeri Thailand.
         Narcisco Ramos – Menteri Luar Negeri Fhilipina.
         S. Rajaratnam – Menteri Luar Negeri Singapura.
         Tun Abdul Razak – Pejabat Perdana Menteri Malaysia.
Kerja sama ekonomi ASEAN antara lain berupa membuka pusat promosi ASEAN untuk kegiatan perdagangan, investasi dan pariwisata di Tokyo; menyediakan cadangan keamanan pangan ASEAN, terutama beras untuk keperluan darurat; menyelenggarakan pembangunan proyek-proyek industri, pabrik urea di Malaysia, industri tembaga di Fhilipina, Pusri di Palembang-Indonesia, serta membentuk kerja sama pengelolaan barang sejenis, seperti karet alam dan kopra. Tujuan utama ASEAN:
1.      Meningkatkan stabilitas finansial terutama pada tingkat regional.
2.      Menghindari kemungkinan krisis keuangan di masa mendatang, serta
3.      Menggalakkan perdagangan dan investasi melalui penurunan tarif.


b.      APEC
APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) atau kerja sama ekonomi kawasan Asia Pasifik. Kerja sama ini pertama kali dicetuskan oleh mantan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Kerja sama ekonomi ini adalah forum kerja sama ekonomi terbuka, informal, tidak mengikat, dan tetap berjalan searah dengan aturan WTO (World Trade Organization) serta berbagai perjanjian internasional.
Pertemuan pertama diadakan pada bulan Januari 1989 di Canberra, Australia yang dihadiri oleh 12 negara, yaitu enam negara anggota ASEAN, Kanada, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jepang, yang secara resmi menyepakati pendirian APEC. Pada waktu pertemuan tersebut telah disetujui beberapa hal, antara lain :
         APEC didirikan bukan menjadi suatu blok perdagangan;
         Segala pemikiran dan pertimbangan akan diberikan pada diversifikasi yang ada di kawasan Asia Pasifik; serta
         Kerja sama ini akan terpusat pada hal-hal praktis yang bertujuan menguatkan saling ketergantungan ekonomi di kawasan Asia Pasifik.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
  Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan.
  Arti penting hubungan internasional yaitu dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara serta membangun solidaritas dan saling menghormati antarbangsa dan negara.
  Sarana hubungan internasional yaitu diplomasi, propaganda, ekonomi, kekuatan militer dan perang.

B.     Saran
Dengan adanya hubungan internasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka kita harus memahami dan menerapkannya sehingga nantinya tidak akan timbul tindakan ataupun konflik yang sering terjadi di wilayah NKRI dewasa ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar